Polda NTB Tangkap 3 Pelaku TPPO Tujuan Polandia, Peras Para Korban Rp15 Juta

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Kriminal Umum Polda NTB membekuk 3 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tujuan Polandia.

Tiga pelaku tersebut adalah PJ (47), MN (42) dan HJ (48) yang mana ketiganya beralamat di Lombok Tengah.

Baca: 371 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Tiba Nunukan, Banyak yang Alami Gatal-gatal

Baca: Diduga Terlibat Kasus Suap, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK melalui OTT

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, ada 13 korban yang dapat diperiksa dari 53 laporan yang diterima, Kamis (2/6/2022). (*)

Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Firda Ananda

# Polda NTB # TPPO # Polandia # Lombok Tengah

Sumber: Tribun Video
   #Polda NTB   #TPPO   #Polandia   #Lombok Tengah
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda