TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 371 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis (2/6/2022), mengalami penyakit kulit dan rematik hingga tak bisa berjalan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan, dr Baharullah, Jumat (03/06/2022) sekira pukul 19.40 Wita.
Baca: 30 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Marinir Ambalat, 1 Calo Ditangkap dan 3 Orang Buron
Baca: Hendak Melintas secara Ilegal, 30 Calon Pekerja Migran Diamankan Satgas Marinir Ambalat di Nunukan
Dia mengatakan tingkat keparahan penyakit kulit yang dialami ratusan deportant PMI itu berbeda-beda.
Menurutnya gatal-gatal pada kulit yang dialami ratusan PMI itu, lantaran buruknya sanitasi di depot Imigresen Malaysia. (*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Firda Ananda
# Pekerja Migran Indonesia # Dideportasi # Malaysia # Nunukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.