TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga besar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumumkan dan mengikhlaskan kepergian sang putra sulung yakni Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril (23) yang diyakini meninggal tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Keluarga turut mengenang momen terakhir Eril yang disebut selalu bertanggungjawab hingga akhir hayat.
Informasi ini disampaikan oleh kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman dalam konferensi pers pada Jumat (3/6/2022).
Dikutip TribunWow.com, pada awal konferensi pers, Erwin menceritakan bahwa Eril sejak kecil hingga tumbuh besar dikenal sebagai anak yang saleh.
"Kami berprasangka baik bahwa Allah lebih mencintai almarhum Eril," ucap Erwin dikutip dari YouTube kompastv.
"Oleh karena itu kami mengikhlaskan almarhum terhadap apapun takdir yang menimpanya."
"Kami sekeluarga melihat, merasakan, menerima banyak hikmah, banyak pelajaran penting yang kami peroleh dari peristiwa ini," ungkapnya.
Baca: Video Ridwan Kamil Tertunduk Lesu di Bandara Doha, Tinggalkan Swiss Pulang ke Indonesia Tanpa Eril
Erwin kemudian menjelaskan bahwa Eril berpergian jauh hingga ke Swiss semata-mata bertujuan untuk menuntut ilmu.
Seperti yang diketahui Eril tengah mencari kampus untuk melanjutkan studi S2.
Erwin lalu menceritakan bahwa aktivitas terakhir Eril adalah olahraga berenang yang juga tertulis dalam hadis nabi.
Menurut penjelasan Erwin, Eril terus menunjukkan sikap bertanggung jawab sebelum akhirnya menghilang di Sungai Aare.
"Dari kesaksian keluarga kami, Eril menunjukkan tanggung jawabnya dengan memastikan bahwa yang ikut aktivitas tersebut dipastikan keselamatannya," kata Erwin.
"Sehingga memang yang diizinkan Eril hanya tiga, memastikan bahwa posisi formasi berenang memungkinkan Eril memastikan keselamatan yang lain."
"Sehingga dari keseluruhan peristiwa ini, kami sekeluarga berprasangka baik, InshaAllah Eril wafat dalam keadaan Husnul Khatimah," papar Erwin.
Erwin juga menyatakan keluarga meyakini Eril mati dalam keadaan syahid karena meninggal tenggelam dalam kriteria-kriteria tertentu.
Pada Kamis (2/6/2022), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyerukan kepada umat muslim di Indonesia khususnya di Jabar untuk melakukan salat ghaib.
Salat ghaib ini dilakukan untuk jenazah anak sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil yakni Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril (23) yang menghilang di Sungai Aare, Bern sejak Kamis (26/5/2022).
Saat ini Ridwan Kamil dan keluarga telah meyakini Eril sudah meninggal tenggelam seusai tak kunjung ditemukan.
Dikutip TribunWow.com dari twitter @westjavagov_, MUI Jabar menganjurkan salat ghaib dilakukan sebelum atau sesudah salat Jumat (3/6/2022).
Baca: Ridwan Kamil dan Atalia Susuri Sungai Aare dari Pagi hingga Malam Cari Eril, Kerabat Tahan Tangis
Keputusan ini diambil oleh MUI Jabar seusai bertemu langsung dengan keluarga Ridwan Kamil dan mendapat kepastian bahwa pihak keluarga telah meyakini Eril meninggal tenggelam.
Berikut anjuran lengkap yang ditulis oleh MUI Jabar:
"Dengan memerhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memerhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib.
Oleh karena itu MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat.
Kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
Demikian seruan ini kami sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebgaimana mestinya."
# Emmeril Kahn Mumtadz # Ridwan Kamil # Momen Terakhir # Tanggung Jawab # Sungai Aare # Swiss
Baca berita lainnya terkait Emmeril Kahn Mumtadz
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Eril Susun Formasi saat Renang di Swiss agar Semua Aman, Keluarga Ridwan Kamil Ungkap Momen Terakhir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.