TRIBUN-VIDEO.COM - Interpol kini telah resmi menerbitkan Yellow Notice terhadap anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil , Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Yellow Notice merupakan peringatan terkait hilangnya seseorang karena faktor tertentu.
Saat ini Polri juga turut melakukan pemantauan terkait perkembangan pencarian Eril.
Dikutip dari Kompas.com, terbitnya Yellow Notice terhadap Eril dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya betul, Interpol sudah merilis yellow notice Eril," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Dengan adanya Yellow Notice, seluruh negara anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Eril.
Dedi menegaskan, hingga kini Polri masih turut memantau upaya pencarian tim SAR.
Terkait hal tersebut, Polri bekerja sama dengan Interpol , kepolisian Swiss, dan KBRI setempat.
Sementara itu, Kepala Protokol Kemenlu Swiss Beatrice Schaer telah menemui Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya.
Dalam pertemuan tersebut, Schaer menekankan dukungan penuh Pemerintah Swiss terhadap upaya pencarian Eril di Sungai Aare.
Proses pencarian terhadap Eril dilakukan dengan beragam metode, seperti patroli darat, perahu, dan drone.
Fokus pencarian berada pada area Marzili hingga pintu air Engehalde.
Selain mengandalkan tim SAR, Ridwan Kamil dan Atalia juga melakukan pencarian secara mandiri di bantaran Sungai Aare.
Adapun rute yang ditempuh Ridwan Kamil merupakan area yang aman dijelajahi manusia.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Interpol Terbitkan "Yellow Notice" Terkait Pencarian Eril "
# Ridwan Kamil # Emmeril Kahn Mumtadz # yellow notice # Interpol
Tingkatkan Upaya Pencarian Eril di Sungai Aare, Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.