TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, berhasil membekuk tiga orang pelaku yang melakukan kegiatan ilegal penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.
Penimbunan tersebut diketahui mengakibatkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kapolres Karimun dalam konferensi pers yang di gelar di Mako Polres Karimun, pada Senin (30/5/2022).
Baca: Ratusan Knalpot Racing Hasil Operasi sebelum Ramadan 2022 Kini Dimusnahkan oleh Polres Bulukumba
Baca: Viral Sebuah Mobil Hitam Tersesat di Hutan, 2 Roda Kiri Mobil Terperosok dan BBM Kendaraan Habis
Petugas berhasil membekuk tiga orang pelaku yang berada di Jalan Telaga Tujuh RT 002 RW 003 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, pada Jumat (27/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, mengatakan modus para pelaku dengan menyuling minyak jenis solar subsidi di SPBU Poros menggunakan 3 unit truk pengangkut. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# Penimbunan BBM # solar # bersubsidi # Polres Karimun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.