TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga asal Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tetap bekerja sebagai pencari rongsok meski sudah menjadi miliarder.
Warga Wadas tersebut yakni bernama Wahidin (45).
Ia telah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) lebih dari Rp 6,5 miliar dari tanah nya yang terdampak penambangan quarry.
Dikutip dari Kompas.com, UGR tersebut dijelaskan Wahidin sebagai pengganti tiga bidang lahan miliknya dan istri.
Luas tanah yang terdampak sekitar 5000 meter persegi.
Meski mendapat uang dengan nilai yang cukup fantastis, Wahidin tetap melanjutkan pekerjaan mencari rongsok.
Seperti yang diketahui Wahidin telah menggeluti pekerjaan tersebut selama 25 tahun.
Kendati begitu, ia tak mau sombong lantas meninggalkan pekerjaan yang menghidupinya selama ini.
”Jujur sampai sekarang masih cari rongsok itu dijual di deket Pom Bensin Suronegaran, ya sudah 25 tahun saya usaha keliling rongsok,” katanya.
Baca: Mendadak Jadi Miliarder setelah Terima UGR Rp6,5 M, Warga Wadas Ini Tetap Jadi Pencari Rongsokan
Baca: Sambutan untuk Ganjar saat di Masjid UGM, Spanduk Bertuliskan: Save Wadas Ada di Tengah Ceramah
Wahidin mengaku sempat kaget mendapatkan uang Rp 6,5 miliar karena ia sendiri belum pernah mempunyai uang sebanyak itu.
Justru, hal tersebut memacu Wahidin untuk lebih semangat lagi dalam bekerja mencari rongsok.
"Malah tambah semangat saya, ada yang bilang kok dapat uang banyak masih merongsok, ya saya jawab yang yang penting saya beli (rongsok) tidak minta-minta atau mulung," katanya
Ia mengaku, sebagian uang itu digunakan untuk membeli 2 bidang tanah dan 1 rumah.
Selain itu ia juga membeli mobil yang akan ia pergunakan untuk keperluan keluarganya.
"Toyota Rush harga Rp 307.700.000 saya bayar cash," katanya.
Diketahui UGR lahan quarry Desa Wadas dilaksanakan pada (27-28/4/2022) yang dipusatkan di Balai Desa Cacaban Kidul.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Miliarder Terima Ganti Rugi 6,5 M, Wahidin Warga Wadas Tetap Jadi Pencari Rongsokan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.