TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Pidsus Polrestabes Palembang kembali mengamankan tersangka utama penipuan dengan modus lulus Bintara Polri.
Sebelumnya juga telah diamankan seorang karyawan kantor notaris yang terlibat kasus penggelapan dan penipuan seleksi Polri.
Tak tanggung-tanggung kerugian korban mencapai Rp 590 juta.
Baca: Raffi Ahmad Beberkan Kronologi Penipuan kepada Uya Kuya, Diberi Alamat Palsu saat Tagih Uang Bayaran
Baca: Bocah yang Naiki Motor Mewah Ditipu 5 Maling, Begini Skenarionya hingga Bisa Curi PCX, NMAX, & Aerox
Pelaku menjanjikan korbannya masuk polisi dengan bantuannya, menggunakan biaya dan mengatakan jika ada keluarganya yang bisa membantu korban.
Secara bertahap korban pun menyerahkan uang Resky hingga mencapai Rp 590 juta. (*)
Editor: Imam Arif
Host: Dea Mita
# Polrestabes Palembang # penipuan # Bintara Polri # Seleksi Polri # notaris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.