Sidang Tuntutan Digelar, Pengacara Optimis Alex Noerdin Bebas soal Dana Hibah Pembangunan Masjid

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penasehat hukum terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin optimis kliennya akan bebas pada sidang tuntutan yang akan digelar pada Rabu (25/5/2022) mendatang.

Sebagaimana diketahui Alex Noerdin menjadi terdakwa dugaan korupsi penjualan gas pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).

Baca: Bantah Terima Suap Pembangunan Masjid Senilai Rp 4,8 M, Alex Noerdin: Saya Tak Terima Satu Sen Pun

Baca: Mantan Gubernur Alex Noerdin di Sidang Kasus PDPDE

Kuasa hukum optimis yakin Alex Noerdin dapat bebas karena dalam hal ini, Alex disebut hanya sebagai pengambil kebijakan.(*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Zainal Praditya

# Alex Noerdin # dana hibah # gubernur Sumsel # Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda