TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penasehat hukum terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin optimis kliennya akan bebas pada sidang tuntutan yang akan digelar pada Rabu (25/5/2022) mendatang.
Sebagaimana diketahui Alex Noerdin menjadi terdakwa dugaan korupsi penjualan gas pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Baca: Bantah Terima Suap Pembangunan Masjid Senilai Rp 4,8 M, Alex Noerdin: Saya Tak Terima Satu Sen Pun
Baca: Mantan Gubernur Alex Noerdin di Sidang Kasus PDPDE
Kuasa hukum optimis yakin Alex Noerdin dapat bebas karena dalam hal ini, Alex disebut hanya sebagai pengambil kebijakan.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Zainal Praditya
# Alex Noerdin # dana hibah # gubernur Sumsel # Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.