Mengaku Sakit tapi Sehat saat Diperiksa, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon karena Tak Kooperatif

Editor: winda rahmawati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut sejumlah fakta mengenai dugaan kasus suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Seperti diketahui, Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/5/2022).

Richard diduga menerima suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.

Richard Louhenapessy diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.

Baca: Terkuak Kekayaan Richard Louhenapessy, Jabat Wali Kota Ambon Tambah Rp 7 M, Kini Jadi Tersangka Suap

Tak sendiri, Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanussa dan Karyawan Alfamidi Kota Ambon bernama Amri.

Penangkapan Richard pun diwarnai beragam fakta.

Awalnya, Richard mengaku sakit dan meminta proses pemanggilannya ditunda.

Namun setelah tim penyidik KPK menjemput paksa, Richard rupanya dalam kondisi sehat berdasarkan pemeriksaan tim medis KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan soal penjemputan paksa Richard Louhenapessy.

Menurut Firli, penjemputan paksa dilakukan lantaran Richard meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan karena mengaku sedang sakit.

Namun, setelah tim penyidik menjemputnya di salah satu rumah sakit swasta di wilayah Jakarta Barat, Richard dalam kondisi sehat.

Baca: Bantah Dijemput Paksa KPK saat Tiba di Gedung Merah Putih, Wali Kota Ambon Beri Penjelasan

"Sebelumnya yang bersangkutan (Richard, red) meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani perawatan medis."

"Namun demikian ," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.

"Dari hasil pengamatan langsung tersebut, tim penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK," sebut Firli. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Wali Kota Ambon Jadi Tersangka Suap: Dijemput Paksa karena Ngaku Sakit, Hartanya Naik Drastis

# Wali Kota Ambon # kasus suap Wali Kota Ambon # Alfamart

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda