KPK Ungkap Penahanan Ade Yasin dan 7 Lainnya Ditambah 40 Hari untuk Kumpulkan Alat Bukti

Editor: Unzila AlifitriNabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama 40 hari terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya.

Selain itu, tim penyidik juga memperpanjang masa penahanan tujuh tersangka lainnya untuk waktu yang sama.

Baca: Sosok Richard Louhenapessy Wali Kota Ambon yang Jadi Tersangka KPK, Pernah Menjabat Ketua DPRD

Mereka antara lain, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Kemudian Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

"Penahanan lanjutan ini terhitung 17 Mei 2022 sampai dengan 25 Juni 2022," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).

Ali menjelaskan, perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti, di antaranya dengan memeriksa saksi-saksi sehingga perbuatan tersangka menjadi lebih jelas.

Pada hari ini, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi.

Baca: KPK Terus Analisis Kasus Kardus Durian Cak Imin

Yakni Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian; Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty; Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman.

Kemudian Kasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan; Kepala BPKAD Teuku Mulya; dan Inspektur/Kepala BPAKD 2019-2021 Ade Jaya.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Ali.

Dalam kasus ini, Ade Yasin diduga menyuap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebesar Rp1,9 miliar demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor.

Suap diberikan melalui perantara yaitu Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam.(*)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin 40 Hari

# KPK # Kasus Suap Ade Yasin # Ade Yasin Kena OTT KPK # Ade Yasin

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda