TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mematikan siaran TV analog di sejumlah daerah.
Dengan penghentian siaran TV analog, maka masyarakat tidak akan lagi bisa menonton TV hanya dengan memakai antena biasa dan harus beralih ke TV digital.
Kominfo menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.
Bagi masyarakat yang TV-nya hanya bisa menerima siaran TV Analog, misalnya TV tabung, hanya perlu menambah alat yaitu Set Top Box (STB).
Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB meski tetap harus menggunakan antena khusus siaran digital.
Baca: Wajib Beralih ke TV Digital, 116 Daerah Tak akan Bisa Lagi Tonton Siaran Pakai Antena Analog
Baik STB maupun antena khusus siaran digital dapat dibeli di toko elektronik dan marketplace online.
Nah, bagi Anda yang ingin membeli STB, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Satu di antaranya pastikan STB tersebut sudah tersertifikasi oleh Kominfo dan terjamin aman untuk dipakai di Indonesia.
Berikut 5 daftar STB untuk menangkap siaran TV digital dari berbagai merek yang dirangkum Tribunnews.com dari e-katalog.lkpp.go.id:
1. Akari ADS-525: Rp 214.500
2. POLYTRON SET TOP BOX DVB-T2: Rp 279.000
3. Evercoss STB PRO (DVB-T2): Rp 239.000
4. Tanaka TANAKA T2 NEW: Rp 214.500
5. ZYREX STB (DVB-T2) ZBox-1: Rp 225.000
Adapun cara beralih dari TV analog ke TV digital adalah:
- Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital;
- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah;
- Pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 sudah saling terhubung;
- Nyalakan TV lalu masuk ke mode AV;
- Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya;
Baca: Menkominfo Minta Masyarakat Menengah Cek Set Top Box TV Digital: Sudah DVB T2, Belum?
- Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB;
- Tekan tombol "Menu" pada remote STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis";
- Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai;
- Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan";
- Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis;
- Untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog harus selalu berada dalam mode AV;
- Sementara untuk tipe dekoder/set-top-box tertentu, pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Harga Set Top Box untuk Siaran TV Digital, Ada Polytron hingga Evercoss
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.