Laporan Jurnalis TribunGorontalo.com, Apris Nawu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja 17 tahun berinisial RDK diringkus Reskrim Polres Gorontalo Kota atas kasus pencurian sepeda motor di Talumolo, Kota Gorontalo.
Padahal, RDK diketahui adalah residivis yang baru saja selesai menjalani masa hukuman di Lapas Anak Gorontalo.
Iptu Muhammad Nauval Seno, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota menjelaskan, RDK hendak menjual motor curiannya itu dengan harga Rp 2 juta.
Baca: Kesaksian Warga soal Kasus Pencurian di Nangameting Sikka Sering Terjadi: Sudah Muak dan Bosan
Nauval pun menjelaskan, penangkapan terhadap RDK ini berawal dari laporan warga ke Call Center Polres Gorontalo Kota, tentang adanya transaksi penjualan motor.
Ciri-cirinya kata dia menyerupai kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Kota Barat.
Baca: Ditinggal Salat Dzuhur, Pedagang Mie Ayam di Jatinegara Jadi Korban Pencurian Tabung Gas
Baca: Polres Manokwari Bekuk Seorang Residivis Kasus Premanisme di Sanggeng, Pelaku Tak Segan Ancam Korban
Sambung dia, dari laporan warga ini, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dicurigai, berdasarkan laporan warga.
Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Setelah diamankan di Polsek Kota Selatan, RDK dan barang bukti di jemput oleh penyidik polsek Kota Barat untuk pemeriksaan. (*)
(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUNGORONTALO.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Baru Keluar Lapas Anak, Seorang Remaja Batudaa Ini Kembali Diringkus Karena Mencuri.
# residivis # curanmor # pencurian motor # Lapas Anak # Gorontalo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.