Terkini Daerah
Polres Manokwari Bekuk Seorang Residivis Kasus Premanisme di Sanggeng, Pelaku Tak Segan Ancam Korban
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polres Manokwari, Polda Papua Barat, berhasil membekuk salah satu residivis pada kasus premanisme di wilayah Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Belakangan, diketahui residivis tersebut berinisial MM (22) berjenis kelamin laki-laki.
Dalam melancarkan aksinya, MM tidak segan-segan melukai para korban dengan senjata tajam (Sajam).
Selanjutnya, residivis tersebut merampas barang berharga milik korban dan dibawa kabur.
Baca: Viral Aksi Premanisme di Stasiun Poncol Semarang, Paksa Sopir Taksi Online dan Penumpang Keluar
Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor 753 Desember 2021.
"Pelaku ini pernah melancarkan aksi tidak terpuji tersebut di Pasar Tingkat Sanggeng," ujar Gultom, kepada sejumlah awak media, Senin (4/4/2022).
Ia menjelaskan, pada 5 Februari 2022 kemarin, MM telah mengancam salah satu korban dengan menggunakan sajam.
"Pelaku menggunakan sajam dan mengancam salah satu korban, dan mengambil barang dari korban berupa uang, handphone serta lainnya, kemudian kabur," tuturnya.
Baca: Terungkap Alasan Preman Usir Sopir & Penumpang di Stasiun Poncol, Polisi Lantas Panggil Para Pelaku
"Pelaku ini tidak hanya satu kali, namun dia sudah melakukan aksi tersebut di tiga tempat kejadian perkara (TKP)."
MM diketahui mengancam dua korban lainnya, dan membawah kabur barang berharga yang bukan miliknya.
"Pelaku ini memang merupakan target dari operasi pekat 2022 oleh Polres Manokwari," ungkap Gultom.
Kini, pelaku MM dijerat dengan pasal 365 (2), subsider pasal 365 (1) tentang pencurian dengan kekerasan, terancam hukuman pidana sekira 12 tahun penjara.(*)
# Polres Manokwari # residivis # premanisme
Baca berita lainnya terkait premanisme
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Kerap Buat Aksi Premanisme di Sanggeng, Polres Manokwari Bekuk 1 Residivis
Sumber: Tribun papuabarat
Tribunnews Update
Prabowo Beri Arahan Tindak Ormas Preman, Polisi Copot Bendera GRIB, Ini Kata Pengurus Ormas Hercules
12 jam lalu
Live Update
Sasar Premanisme, Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
1 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Beri Arahan, Polres Jakpus Langsung Tangkap 9 Tersangka Premanisme, Ada dari Ormas GRIB Jaya
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.