TRIBUN-VIDEO.COM, DENPASAR - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, pihak Imigrasi Denpasar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali segera mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva (28).
Alina dideportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal, karena dinyatakan telah melanggar administratif keimigrasian.
Diketahui, Alina sempat membuat heboh dengan beredarnya video tanpa busana (bugil) di media sosial.
Dalam cuplikan video dan foto, Alina berpose bugil di sebuah pohon besar di kawasan wisata, yakni Objek Wisata Kayu Putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
"Imigrasi Denpasar telah menerima seorang WN Rusia atas nama Alina Fazleeva dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, pukul 11.00 Wita kemarin," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Jumat 6 Mei 2022.
Baca: Viral Viral Seorang Bocah Belanja Online COD Tak Mau Bayar Karena Tak Punya Uang, Janji Tak Ulangi
Baca: Setelah Videonya Viral, Pria Penumpang Toyota Alphard yang Memaki Polisi Akhirnya Minta Maaf
Seusai diterima, pihak Imigrasi Denpasar langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Alina.
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan asusila dengan memposting foto tanpa busana di akun media sosial miliknya. Pengambilan foto tersebut dilakukan di sebuah kawasan suci Bayan Ancient Tree di Desa Marga, Tabanan," jelas Jamaruli Manihuruk.
Pemeriksaan terhadap Alina berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
Dari hasil pemeriksaan, pihak imigrasi akan melakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Cewek Tanpa Busana Dideportasi, Gubernur Bali Sebut Tak Cukup Meminta Maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.