TRIBUN-VIDEO.COM - Imigrasi Denpasar akan mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva (28), yang berpose telanjang di pohon keramat di Bali.
Nama Alina juga akan dimasukkan dalam daftar cekal, karena dinyatakan telah melanggar administratif keimigrasian.
Diketahui, Alina sempat membuat heboh dengan berpose telanjang di pohon keramat di kawasan wisat Kayu Putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Video dan fotonya pun viral di media sosial.
Baca: Penjelasan Perbekel Desa soal Video Viral WNA Pose Tanpa Busana di Pohon Suci Tua di Tabanan Bali
Baca: WNA Nekat Pose Bugil di Pohon Sakral Ternyata demi Konten, Kini Diminta Ikuti Upacara Pembersihan
"Dari hasil pemeriksaan, WNA ini terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (6/5/2022.
"Sehingga diberikan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Jamaruli menambahkan. Tidak hanya Alina, suaminya, Andrei Fazleev juga akan dideportasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNA Rusia yang Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali Dideportasi dan Namanya Masuk Daftar Cekal".
# viral # WNA # bule # Rusia # telanjang # Pohon Keramat # Bali # deportasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.