TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Pamekasan, Madura menangkap dua tersangka yang diduga pembuat bahan peledak serbuk petasan, Jumat (29/4/2022).
Dua tersangka ini berinisial S.E. (51), warga Dusun Sentol Tengah, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dan pelaku berinisial S. A. (28) warga Dusun Sentol Selatan, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan dua pelaku yang diduga membuat, menerima, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu bahan peledak tanpa izin.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE MUDIK: MINGGU 1 MEI 2022
Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mendapati barang bukti sebanyak 2.056 petasan siap ledak berbentuk silinder berukuran panjang 7 cm dengan diameter 2 cm. (*)
# LIVE UPDATE # petasan # Polres Pamekasan # Idulfitri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.