TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang hasil OTT Bupati Bogor, Ade Yasin.
Tampak barang bukti uang tunai sebanyak Rp 570 juta dihadirkan dalam jumpa pers penetapan tersangka Ade Yasin.
Sementara itu sisanya diketahui masih berada di dalam rekening bank.
Dikutip dari Tribunnews, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang dengan total Rp 1,024 miliar.
Sebanyak Rp 570 juta dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (28/4)
Sedangkan sisanya sekitar Rp 454 juta yang masih berada di dalam rekening bank.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," kata Firli.
Baca: Ironi, Sempat Larang ASN Ambil Gratifikasi Bupati Bogor Ade Yasin Justru Jadi Tersangka Kasus Suap
Dalam perkara ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Delapan orang tersebut diduga terlibat tindak pidana suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Ade Yasin menyuap auditor BPK Jabar agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Pada Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara tiga audit BPK.
Kasus ini juga terungkap dari pekerjaan proyek jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan total Rp 94,6 miliar yang tak sesuai kontrak.
Atas perbuatannya, tiga tersangka dikenakan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Tribun-video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Penampakan Uang yang Disita KPK dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bupati Bogor # Ade Yasin # OTT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.