TRIBUN-VIDEO.COM - Saat bulan suci Ramadan , umat Muslim tak hanya berpuasa, tetapi juga membayar zakat fitrah.
Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, kata Fitrah mempunyai arti kejadian manusia.
Jadi, Zakat Fitrah itu adalah zakat jiwa, setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu juga harus dizakati.
Baca: Mengeluarkan Zakat bagi Umat Islam Bersifat Wajib, Simak Cara Menghitung Zakat Fitrah
Sebagai contoh, jika ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Bulan Ramadan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia harus dizakati karena sudah hidup sebelum Idul Fitri.
Maka ada yang mengatakan, sebelum salat Idul Fitri lahir itu juga harus bayar zakat.
Setelah salat tidak dikenakan bayar zakat, karena itu adalah zakat fitrah menzakati jiwa.
Baca: BERKAH RAMADAN: Keutamaan Zakat sebagai Pembersih Hati
Hukum Zakat Fitrah
Zakat Fitrah harus dilaksanakan pada Bulan Ramadan.
Hukum Zakat Fitrah adalah wajib diberikan karena termasuk ke dalam Rukun Islam yang kelima, memberikan Zakat Mal dan Zakat Fitrah hukumnya wajib diberikan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bagaimana Hukum dan Ketentuan Bayar Zakat Fitrah, Apa Benar Wajib Dibayar saat Ramadan 2022?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.