TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Una Thamrin atau Dj Una telah melaporkan pemilik DNA Pro berinisial HI ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (13/4/2022).
Namun, sudah sepekan membuat pengaduan ke Bareskrim, DJ Una belum juga dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan penipuan aplikasi robot trading ilegal DNA Pro.
Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una, pun mengungkapkan alasan kliennya belum juga datang ke Bareskrim Polri.
"Kita sudah menunggu sampai semalam. Tadi pagi tidak ada panggilan, jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)," ungkap Yafet.
Baca: Honor Manggung Rossa di Acara DNA Pro Disita Sementara
Yafet mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa kelanjutan laporan Dj Una.
Namun, tanggalnya belum diberitahu pihak kepolisian.
"Kita ingin klarifikasi semua ke mabes ke penyidik sehingga persoalan ini menjadi clear" ujarnya.
Yafet pun berharap Dj Una segera dipanggil kepolisian agar masalahnya segera selesai.
Ia ingin masalah kliennya tuntas sekaligus tidak menjadi beban pikiran Dj Una.
Baca: Profil Diva Indonesia, Rossa yang Ikut Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro
Diberitakan sebelumnya, Dj Una terlibat DNA Pro, karena diberi modal investasi DNA Pro sebesar 600 US Dollar dari HI.
Kemudian, Ia meraup keuntungan 623 juta rupiah dari seorang pemilik DNA Pro di akhir 2021.
Dj Una tergiur keuntungan yang lebih besar, sehingga kembali berinvestasi Rp 1,3 miliar ke DNA Pro.
Hingga kini, uang tersebut belum kembali ke Dj Una. (m35)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Beban Pikiran, DJ Una Ingin Penyidik Segera Proses Laporannya Soal Kasus DNA Pro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.