Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Kesaksian Dj Una hingga Rizky Billar Bikin 10 Terdakwa Kasus DNA Pro Dituntut 3 Tahun Penjara

Sabtu, 14 Januari 2023 14:20 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi belakangan gencar memanggil banyak figur publik terkait kasus robot trading DNA Pro.

Mereka adalah DJ Una, Rizky Billar, hingga Nowela yang dipanggil Dittipideksus Bareskrim Polri.

Dari kesaksian mereka dan hasil penyelidikan, 10 terdakwa dalam kasus robot trading DNA Pro kini telah menerima tuntutan.

Sejumlah selebriti itu sempat dipanggil Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi.

Sikap kooperatif ditunjukkan selama pemeriksaan karena mereka memang berniat membantu polisi.

10 terdakwa akhirnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman tiga tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Para terdakwa juga didenda miliran rupiah, atau apabila denda tidak dibayarkan, hukuman kurungan mereka akan ditambahkan sesuai dengan pasal yang berlaku.

Para terdakwa robot trading DNA Pro dinyatakan bersalah telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, tuntutan kepada sepukuh terdakwa robot trading DNA Pro yang sempat menyeret nama artis Indonesia ini, rupanya tidak diterima oleh ratusan korbannya.

Wardaniman Larosa, kuasa hukum 300 korban DNA Pro menyatakan kecewa atas tuntutan JPU kepada para sepuluh terdakwa.

Karena tunttan yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kerugian korban.

Saat ditemui awak media pada Jumat (13/1) kemarin, Wardaniman menegaskan, 300 kliennya memiliki kerugian besar akibat ulah DNA Pro.

Bahkan ada yang mencapai Rp 20 Miliar.

Pihaknya pun berharap kepada Majelis Hakim memberikan vonis kepada sepuluh terdakwa robot trading DNA Pro, dengan hasil yang memihak para korban.

Sebagai informasi, DNA Pro telah menjadi salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah.

Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada 28 Januari 2022 lalu.

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menangani kasus penipuan investasi bodong DNA Pro Academy.

Kasus itu sempat menyeret banyak artis, yang diduga terlibat mempromosikan dan menerima sejumlah uang.

Kasus ini berawal dari adanya berbagai laporan para korban.

Ratusan korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya berkali-kali membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Per 4 April lalu, polisi menduga kerugian sementara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 97 miliar.(Tribun-video.com/WartaKotalive)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sempat Menyeret DJ Una, 300 Korban DNA Pro Tak Terima atas Tuntutan 10 Terdakwa, Kenapa?

# DJ Una # Rizky Billar # Nowela

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Warta Kota

Tags
   #DNA Pro   #DJ Una   #Nowela   #Rizky Billar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved