TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2022.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Baca: Penjualan Tiket Mudik Pelayaran dari Kendari ke Baubau, Muna, dan Wakatobi Mulai Bisa Dipesan
Baca: Pelarangan Perjalanan Truk saat Jelang Arus Mudik & Arus Balik Lebaran, Kecuali Muatan Tertentu
Orang nomor dua di DKI Jakarta ini pun berharap, mudik tahun ini bisa berjalan dengan lancar.
Terlebih, sudah dua tahun terakhir ini masyarakat tak bisa mudik imbas pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu. (*)
# Ahmad Riza Patria # mudik Lebaran 2022 # Pemprov DKI Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.