Wagub DKI Jakarta Ingatkan ASN Pemprov Dilarang Bawa Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran

Editor: Aprilia Saraswati

Cameraman: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2022.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca: Penjualan Tiket Mudik Pelayaran dari Kendari ke Baubau, Muna, dan Wakatobi Mulai Bisa Dipesan

Baca: Pelarangan Perjalanan Truk saat Jelang Arus Mudik & Arus Balik Lebaran, Kecuali Muatan Tertentu

Orang nomor dua di DKI Jakarta ini pun berharap, mudik tahun ini bisa berjalan dengan lancar.

Terlebih, sudah dua tahun terakhir ini masyarakat tak bisa mudik imbas pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu. (*)

# Ahmad Riza Patria # mudik Lebaran 2022 # Pemprov DKI Jakarta

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda