TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang tersangka dalam kasus mafia minyak goreng telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
Satu orang berasal dari internal Kementerian Perdagangan RI serta tiga orang elit dari pihak swasta.
Mereka yang berasal dari pihak swasta memiliki posisi yang tak main-main, dari senior manager hingga komisaris.
Dari internal Kementerian Perdagangan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Idrasari Wisni Wardhana.
Sementara tiga elit swasta yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.(*)
Baca: Pejabatnya Jadi Tersangka Mafia Kasus Minyak Goreng, Kemendag Ibarat Maling Teriak Maling
Baca: Profil 3 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor
Baca berita terkait lainnya di sini.
#minyak goreng #mafia #tersangka #Dirjen Kemendag
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.