TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi XI DPR, Masinton Pasaribu menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Brutus Istana dalam sebuah wawancara di stasiun televisi nasional.
Selain itu, ia juga menyebut Luhut sebagai dalang dari wacana presiden tiga periode.
Buntut dari pernyataan tersebut, kini Masinton dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewas (MKD) pada Senin (18/4/2022).
Ia dilaporkan oleh oordinator Relawan Indonesia Bersatu, Risman Hasibuan.
"Hari ini, saya Risman Hasibuan melaporkan Saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan," katanya.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Masinton tidak beretika dan cenderung menyerang Luhut.
Baca: Sosok Masinton yang Sebut Luhut Sebagai Brutus Istana: Saya Enggak Tanggapi Sirkus Lawak
Baca: Dianggap Tak Beri Hasil, Masinton Pasaribu Usulkan BNN Dibubarkan
Risman mengatakan, semestinya Masinton tidak melontarkan pernyataan yang menyinggung Luhut secara frontal.
Risman menambahkan sebaiknya kritik disampaikan dalam forum.
Dalam terminologi politik, sebutan Brutus disematkan kepada siapa saja yang melakukan pengkhianatan terhadap pemimpinnya.
Laporan yang dilayangkan oleh Risman disebut telah diterima oleh MKD dan pihak MKD akan segera memanggil Masinton untuk dimintai keterangan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD DPR gara-gara Sebut Luhut "Brutus Istana"
# Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan # Brutus istana # Masinton Pasaribu # MKD DPR # wawancara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.