TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap tiga mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga terlibat penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga tewas.
Terduga pelaku berinisial YJM (22), NPK (22) dan YB (26). Ketiganya sempat kabur usai menganiaya dan menewaskan Buce Timo (43), warga RT 05 RW 03 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Aulia Robby mengatakan, mereka ditangkap di Kelurahan Oesapa, Kamis 14 April 2022.
Pihaknya menangkap para pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita amankan tiga orang dan sisa beberapa orang (buron)," kata Aulia Robby, Jumat 15 April 2022.
Baca: Warga Suku Helong Kota Kupang Tolak Pembangunan Bendungan Kolhua, Lurah Malah Kabur saat Didemo
Ia mengatakan, pihaknya masih mencari para pelaku yang lain guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aulia Robby mengugkapkan, saat diperiksa, tiga pelaku itu mengaku mengonsumsi minuman keras di rumah seorang warga bernama Tian di Kelurahan Oesapa sebelum menganiaya korban. Tian saat ini masih buron.
Sebelumnya diberitakan, Buce Timo (43), warga RT 05 RW 03 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, tewas dianiaya sekelompok pemuda tak dikenal.
Baca: Menyerahkan Diri, Abdul Latip Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Diantar Guru Silat ke Kantor Polisi
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan sekelompok pemuda yang diduga mabuk minuman keras.
"Kejadiannya tadi subuh di depan kios milik korban," kata Aulia Robby.
Selain menganiaya korban, para pelaku juga mengeroyok Yefri Mbuik (35) yang saat itu sedang duduk bersama korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ciduk 3 Mahasiswa Pengeroyok Warga Oesapa Kupang Hingga Tewas.
# penganiayaan # warga # Oesapa # mahasiswa # Kota Kupang # tewas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.