TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video guru injak bahu siswa viral di media sosial.
Aksi yang direkam siswa beberapa detik dilakukan seorang guru di salah satu SMA negeri di Karangasem saat memberikan hukuman push up ke siswa yang rambutnya panjang dan tidak rapi.
Informasi di lapangan, aksi itu terjadi saat guru memberikan hukuman push up ke siswa yang tak disiplin, dan rambutnya panjang.
Sebelum diberi hukuman, siswa sempat diberikan arahan oleh guru agar potong rambut.
Tujuannya agar penampilan siswa terlihat bersih, rapi saat belajar.
Semua siswa menyetujui arahan guru.
Baca: Viral Anggota DPR RI Nonton Video Syur saat Rapat Berasal dari PDIP, Begini Klarifikasinya
Baca: Viral Video Oknum Polisi Diduga Pukul Sopir Truk di Wilayah Jombang, kini Sudah Berdamai
Bahkan pihak guru menawarkan hukuman push up 10 kali bagi siswa yang langgar tata tertibnya.
Perjanjian itu disepakati. Seusai upacara, guru mengecek siswa untuk memastikannya.
Saat masuk kelas XI MIPA ada siswa belum potong rambut.
Ada sekitar 12 siswa laki-laki yang tidak mengikuti arahan guru, alias tak memotong rambutnya.
Siswa tersebut diberi hukuman push up karena melanggar.
Sang guru secara spontan (reflek) menginjak bahu siswa yang tidak sungguh - sungguh menjalani hukumannya, push up.
Sebelum dihukum, guru sempat menanyakan alasan siswa belum potong rambut.
Baca: Rekrutmen Taruna Taruni Akpol dan Bintara Polri, Sebanyak 521 Calon Siswa Mendaftar di Polres Mimika
Seandainya tak punya uang, guru akan memberi.
Mengingat perekonomian masyarakat sedikit sulit di tengah pandemi Covid-19.
Harapannya agar siswa tetap disiplin, dan jadi siswa berkualitas.
Ketua Musyawarah Kerja Kapala Sekolah (MKKS) SMA di Kab. Karangasem, Wayan Sugiana, membenarkan, video viral.
"Keluarga siswa dan sekolah sudah bertemu. Hadir juga Babinsa saat proses mediasi," ungkap I Wayan Sugiana, Selasa 12 April 2022.
Baca: Bocah TK Disiksa hingga Meninggal Dunia, Terakhir ke Sekolah Langkahnya Diseret dan Ada Luka Cambuk
"Guru yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Prov. Bali untuk dimintai keterangan terkait aksi. Dia berangkat setelah proses mediasi dengan pihak keluarga, didampingi komite sekolah dan babinsa terkait," tambah Sugiana.
Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengatakan, Disdikpora Karangasem tidak memiliki wewenang. SMA / SMK adalah wewenang Disdikpora Provinsi Bali.
Pihaknya tetap mengimbau guru yang mengajar di Karangasem tidak melakukan hal serupa, dan bisa menahan emosi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL VIDEO Seorang Guru di Karangasem Injak Bahu Siswa, Begini Kronologinya
# video viral di medsos # Viral Video # Karangasem # Disdikpora
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.