Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon terhadap M Kece, Beragendakan Pembacaan Pembelaan

Reporter: Mei Sada Sirait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 7 April 2022 menggelar sidang perkara dugaan kekerasan dengan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Diketahui penganiayaan tersebut dilakukan terhadap Youtuber sekaligus tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece alias M. Kece.

Persidangan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari kubu terdakwa Napoleon atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.(*)

Baca: Terdakwa Kasus Penistaan Agama, M Kece Divonis 10 Tahun, Pengadilan Negeri Ciamis Dijaga Ketat

Baca: Jaksa Beberkan Dakwaan Terhadap Napoleon Bonaparte, Sebut Terdakwa Lumuri Tinja ke Wajah M Kece

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda