TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 7 April 2022 menggelar sidang perkara dugaan kekerasan dengan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Diketahui penganiayaan tersebut dilakukan terhadap Youtuber sekaligus tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece alias M. Kece.
Persidangan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi atau pembelaan dari kubu terdakwa Napoleon atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.(*)
Baca: Terdakwa Kasus Penistaan Agama, M Kece Divonis 10 Tahun, Pengadilan Negeri Ciamis Dijaga Ketat
Baca: Jaksa Beberkan Dakwaan Terhadap Napoleon Bonaparte, Sebut Terdakwa Lumuri Tinja ke Wajah M Kece
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.