TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie.
"Kami memastikan tim penyidik KPK memang benar memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Selasa (5/4/2022).
Pernyataan itu buntut dari bantahan yang disampaikan Sultan Pontianak terkait pemanggilan terhadap dirinya.(*)