TRIBUN-VIDEO - Pengacara Adam Deni, Herwanto, menyerahkan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diperbuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pertama, saya luruskan dulu. Kedatangan kami di sini sebenarnya kalau dibilang laporan, enggak," ucap Herwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
"Sesuai dengan apa yang diamanatkan UU, kami mendapat surat kuasa dari klien kami yang sekarang terdakwa. Kemudian, kenapa saya katakan bukan laporan, melainkan informasi, terhadap dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.(*)