TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berencana melakukan pengecekan ke beberapa SPBU pasca pengungkapan adanya penimbunan solar bersubsidi yang belakangan ini sulit didapat warga.
Dimana, pada Jumat,(1/4/2022) lalu, team Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil mengamankan dua tersangka penimbun 300 liter solar di Jalan Naga, Tenggarong, Kukar.
Pengecekan yang akan dilakukan tersebut juga untuk memastikan ketersediaan solar bersubsidi dan mengecek kondisi antrean yang ada di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Kukar. (*)
Baca: Tersangka Modifikasi Mobil Box dan Truk Tangki, Polda Banten Bongkar Modus Penimbun Solar
Baca: Penimbun Solar Beromset Rp 92 Juta per Hari di Gerebek Kodim 0503 Jakarta Barat
# LIVE UPDATE # penimbunan # solar # Kutai Kartanegara # SPBU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.