Polres Bangka Tengah Gerebek 2 Pabrik Miras di Namang, Ratusan Liter Dimusnahkan Jelang Ramadan

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Nila

Cameraman: Radifan Setiawan

Video Production: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu, anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil menggeruduk dua pabrik minuman keras (miras) yang berada di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch. Risya Mustario mengatakan, penggerebekan dua pabrik miras tersebut terjadi pada tanggal 21 Maret 2022 lalu dan berhasil menangkap dua orang tersangka atas nama Yanto alias Asen (38) dan Chie Sen Kong alias Akong (61).

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: SABTU 2 APRIL 2022

Melalui penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 12 ember berukuran 80 liter yang berisi fermentasi nasi, ragi dan gula

Lalu, ada 6 jerigen plastik ukuran 18 liter yang berisi miras jenis atas serta peralatan seperti corong, sekop dan kuali untuk proses produksi yang juga berhasil diamankan.(*)

# LIVE UPDATE # Bangka Tengah # miras # Namang

Sumber: Bangka Pos
   #LIVE UPDATE   #Bangka Tengah   #miras   #Namang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda