TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini makin terus mendalami kasus Dea OnlyFans atas pelanggaran konten pornografi.
Saat ini, tim penyidik sudah berhasil mengantongi identitas lawan main Dea di video syur OnlyFans.
Lawan main Dea tersebut akan diperiksa dan sudah berpeluang menjadi tersangka.
Dikutip dari Wartakota pada Selasa (29/3/2022), tidak menutup kemungkinan, jika lawan main Dea akan menjadi tersangka lain.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa dalam undang-undang pornografi tersebut pemeran lain atau pendukung akan menjadi tersangka.
"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena didalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tuturnya.
Baca: Bahaya Diet Ketat Demi Berat Badan Ideal Tidak Baik untuk Kesehatan Tubuh, seperti Maia Estianty
Saat ini, lawan main Dea sudah teridentifikasi.
Polisi akan segera memanggil lawan main Dea yang juga ada dalam video asusila untuk dimintai keterangan.
Namun, Auliansyah masih belum mau mengungkapkan jumlah lawan main Dea yang teridentifikasi oleh kepolisian.
Ia menyebut, jika akan memenuhi pasal terkait pornografi maka lawan main tersebut akan dijadikan tersangka.
"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dea OnlyFans.
Baca: Polisi Sebut Pendapatan Dea OnlyFans dari Hasil Jualan Konten Capai Rp 20 Juta per Bulan
"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Auliansyah mengatakan Dea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Namun ia belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut.
Auliansyah masih enggan mengungkap berapa pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus konten situs porno tersebut.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.
"Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut," tutur Auliansyah.
Melalui kuasa hukumnya, Herlambang Ponco, Dea mengaku akan kooperatif selama menjalani proses hukum.
(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Kantongi Identitas Lawan Main Dea di Video Porno Onlyfans, Berpeluang Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.