Polisi Sebut Pendapatan Dea OnlyFans dari Hasil Jualan Konten Capai Rp 20 Juta per Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans diketahui meraup pendapatan sebesar Rp20 juta perbulan dari foto dan video yang ia bagikan melalui aplikasi Onlyfans.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis.
"Penghasilan sebulan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/3/2022).
Atas kasus tersebut polisi masih terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Baca: Dea OnlyFans Jadi Tersangka dan Wajib Lapor, Mau Kerja Sama dengan Polisi Ungkap Kasus Video Porno
Bahkan pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan.
"Tetap apabila kami temulan pasti kami lakukan penindakan. Karema ini memang dilarang," tutur Kombes Pol Auliansyah.
"Memang tidak boleh melakukan hal-hal seperti yang dilakukan oleh saudari G tadi. Perkara G sendiri kami tentunya akan menambah tersangka nantinya. Karena di dalam UU tersebut juga pemeran lain atau mendukung bisa menjadi tersangka," sambungnya.
Lebih lanjut, Dea mengaku kepada tim penyidik telah membuat konten di OnlyFans selama satu tahun lamanya.
"Konten ini memang sedang kami dalami, tetapi daru pemeriksaan awal dia sudah berjalan setahun ini.," kata Auliansyah.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Baca: Ditetapkan sebagai Tersangka, Dea OnlyFans Minta Maaf dan Ingin Kooperatif
Dea diamankan terkait dugaan pornografi terkait konten-kontennya di platform OnlyFans.
Dia baru saja viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.
Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans.
Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.
Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi baru baru ini.
Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.
Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Ya, karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Adapun Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Pendapatan Dea Onlyfans Rp20 Juta Perbulan
# Dea OnlyFans # Update Kasus Dea OnlyFans # Gusti Ayu Dewanti # konten pornografi # Polda Metro Jaya
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
6 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
6 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.