Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi MiChat

Editor: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang suami tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang.

Hal ini dilakukan oleh sang suami, agar bisa bertahan hidup dan mencukupi kebutuhan dua anak kembar mereka.

Dikutip dari TribunBanten.com, Seorang suami berinisial AR di Serang tega menjual istrinya, berinisal EE melalui aplikasi MiChat.

AR rela menahan rasa cemburu dan menghalalkan berbagai cara demi mendapat uang.

Baca: Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong, Kembaran Korban Beberkan Firasat Tak Enak Sebulan Terakhir

Menurut keterangan Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, transaksi dan pelayanan seksual dilakukan di satu rumah kos daerah Kota Serang.

Jika ada seorang pria yang tertarik dengan EE, maka AR akan bernegosiasi untuk menentukan tarif layaknya seorang germo.

Biasanya, satu pelanggan akan dibanderol harga Rp 500 ribu.

Ketika EE sedang melayani pelanggan, AR dan kedua anak kembarnya bersembunyi di kamar kos sebelah.

Setelah EE selesai melayani pelanggan, EE memberikan uang bayaran kepada AE.

Menurut keterangan AKBP Maruli, EE mampu melayani 2-3 pelanggan dalam satu hari.

Baca: Istri di Serang Layani Pelanggan Michat di Kosan, Suami dan 2 Anak Sembunyi di Kamar Sebelah

"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya. Dilakukan pada jam malam," kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles HutapeA, Minggu (27/3/2022)

Namun sepasang suami istri ini sadar dan sengaja dalam melakukan pekerjaan haram tersebut.

Dalam pengakuannya, EE merasa terpaksa melayani pria hidung belang demi memenuhi kebutuhan keluarga.

"Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun, suami bekerja sebagai ojol di Jakarta," kata EE.

Bahkan dari pengakuan sang suami, tindakan prostitusi ini telah menjadi mata pencaharian mereka selama 6 bulan.

"6 bulan berlangsung," papar AR.

AR juga menjelaskan bahwa penghasilan dari menjual sang istri mencapai Rp 10 juta dalam satu bulan.

"Penghasilan kotor Rp 10 juta, atas kemauan istri dan yang cari pelanggan istri," terang AR.

Akibat tindakannya, AR terancam dihukum penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kini, AR ditetapkan sebagai muncikari atas dugaan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).

(Tribun-video.com/Tribun Banten)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Istri Indehoy Layani Pelanggan Michat, Kedua Anak Sembunyi di Kamar Sebelah, Suami: Saya Cemburu!

# Suami # Jual Istri # hidung belang # MiChat # pelayanan seksual

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda