Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman dan Sijunjung

Editor: Novri Eka Putra

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap tindak pidana penambangan emas tanpa izin atau illegal mining pada tiga TKP di Provinsi Sumbar, Senin (28/3/2022).

Satu TKP berlokasi di pinggiran aliran sungai Batang Kuantan, Jorong Siluka, Kenagarian Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Sementara, dua TKP lainnya berlokasi di Jorong Lanai Hilir Bandar Padang Pembangunan, Kenagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumbar.(*)

Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/03/29/polda-sumbar-amankan-4-pelaku-tambang-emas-ilegal-di-kabupaten-pasaman-dan-sijunjung

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda