TRIBUN-VIDEO.COM - Pemecatan Mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi sorotan publik.
Nama Terawan bahkan sempat menjadi trending topik di Twitter hingga Minggu (27/3/2022).
Pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI secara permanen pun mendapat tanggapan dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, alih-alih dipecat, Terawan justru harus diapresiasi.
Melki pun heran Terawan dipecat dari keanggotaan IDI karena diduga mempromosikan Vaksin Nusantara yang saat itu belum selesai penelitiannya.
Menurut Melki, Vaksin Nusantara sudah dipakai banyak orang dan dirasakan manfaatnya.
Lebih lanjut kata Melki, seharusnya ada proses yang dikomunikasikan terlebih dahulu di dalam internal IDI sebelum akhirnya melakukan keputusan pemecatan terhadap Terawan.
Tak hanya itu, demi menyempurnakan kinerja dari Dokter di Indonesia dalam membentuk kesehatan yang maksimal, DPR juga akan turun tangan.
Baca: Penampakkan Prabowo Disuntik Booster Vaksin Nusantara oleh dr Terawan, Ucapkan Terima Kasih
Melki menyebutkan DPR RI melalui Komisi IX akan meninjau kembali perihal Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran dengan Badan Legislasi (Baleg).
Hal itu juga seraya dengan arahan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco agar tidak lagi terjadi adanya super power atau kewenangan yang besar dari organisasi kedokteran.
Di mana hal itu malah tidak sejalan dengan pembenahan yang tengah dilakukan pemerintah dalam sektor kesehatan.
Baca: Sebelum Dipecat IDI, Terawan Diberi Gelar Profesor Kehormatan, Isi Pidatonya Sebut Nama Prabowo
Diketahui, Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI Pusat.
Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Sejumlah masalah diduga menjadi dasar penyebab keputusan MKEK tersebut, salah satunya, langkah Terawan yang mempromosikan Vaksin Nusantara padahal belum ada penelitian yang final.
Bahkan vaksin itu turut diterima oleh sejumlah pejabat publik termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Tak hanya itu, eks Menkes tersebut juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut dari kontroversi terapi cuci otak atau metode Digital Substraction Angiography (DSA) untuk penyembuhan penderita stroke.
Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr. Terawan dipecat dari IDI Pusat.
Seperti dikutip dari laman instagram Epidemiolog Pandu Riono, dalam video yang beredar, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan IDI.
Pertama, menyebutkan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Pandu menjelaskan keputusan final masih dalam sidang khusus Muktamar.
Bagaimana menurutmu terkait pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI? Tulis pendapatmu di kolom komentar ya. (*)
# Kata Netizen # DPR # dr Terawan # dipecat # IDI # Vaksin Nusantara # Covid-19 # Emanuel Melkiades Laka Lena
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.