TRIBUN-VIDEO.COM - Lebaran mendatang pemerintah memperbolehkan mudik di tengah pandemi virus corona.
Syarat pemudik yakni masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.
Ada kabar bahagia, bagi pemudik yang belum menerima vakisnasi ketiga tetap diperbolehkan mudik dengan sejumlah syarat.
Baca: Jokowi soal Lebaran Tahun Ini, Sebut Persilakan Masyarakat untuk Mudik Asal Sudah Vaksin Booster
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat konferensi pers virtual pada Rabu (23/3/2022).
Presiden Jokowi juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan meskipun syarat mudik di longgarkan.
Dikutip dari Kompas.com, menurut data Satgas Penanganan Covid-19 tercatat vaksinasi booster, baru mencapai 18.070.929 suntikan per Rabu (23/3/2022).
Dalam waktu yang sama vaksinasi dosis pertama menyentuh angka 195.229.531, dan vaksinasi kedua berada di angka 156,139.516.
Untuk itu, warga yang belum melakukan vaksinasi ketiga tetap diperbolehkan mudik dengan sejumlah syarat.
Baca: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Maruf Amin: Pemudik Tidak Perlu Tes PCR atau Antigen
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual pada Rabu (23/3).
Syarat Bagi pemudik yang baru vaksinasi pertama, wajib menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Sedangkan pemudik yang sudah vaksinasi lengkap atau dosis kedua harus menunjukkan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Syarat vaksinasi ini diberlakukan untuk melindungi para lansia yang menjadi kelompok rentan terpapar Covid-19.
"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik lebaran 2022 nantinya akan dikeluarkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.
Pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi di tempat khusus, baik angkutan umum maupun beberapa pos vaksinasi untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik.
Baca: Tes PCR dan Antigen Dihapus, Wapres Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Budi mengatakan, persediaan vaksin dalam negeri masih memadai, termasuk peningkatan pemberian vaksinasi booster bagi para pemudik. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga yang Belum Vaksinasi Booster Tetap Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
# TRIBUNNEWS UPDATE # Lebaran # mudik # PCR # Antigen # booster # vaksinasi # vaksin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.