Bolehkah Bayar Utang Puasa dengan Bayar Fidyah Saja Tanpa Harus Mengganti?

Editor: Tri Hantoro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bagi ibu hamil atau orang dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk puasa diwajibkan untuk membayar fidyah.

Namun ada perbedaan mazhab ulama, yakni ada yang berpendapat tetap harus mengganti puasa tersebut, serta ada yang berpendapat cukup dengan fidyah saja.

Simak penjelasan berikut. (*)

Baca: Jangan Khawatir Kandungan Ibu Hamil Tetap Aman saat Puasa, Ini Tipsnya

Baca: Hukum Wanita Hamil yang Sehat tetapi Khawatir hingga Tak Mau Berpuasa di Bulan Ramadan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda