TRIBUN-VIDEO.COM - Personel Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan kampung narkoba.
Perkampungan itu tepatnya di pinggir rel Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat.
Dalam penggerebekan ini dua ibu-bu masing-masing berinisial D dan F yang diduga pengedar narkoba diringkus.
Dari tersangka D berhasil mengamankan sabu seberat 2,5 gram. Sementara tersangka F diamankan seberat 1,5 gram.
Dua tersangka mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba.
Selian itu keduanya tidak memiliki pekerjaan dan hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga. (*)
2 Emak-emak di Medan Terjaring Operasi GKN, 2 Tahun Jadi Pengedar Narkoba, Sabu 18 Gram Diamankan
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.