Kolonel Priyanto Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Sejoli di Nagreg, 9 orang Saksi Diperiksa

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Radifan Setiawan

Video Production: Cesar Aini Soekendro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dakam kecelakaan Nagreg yang mnewa;skan Handi dan Salsabila digelar di Pengadilan Negeri Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3).

Sidang agenda pemeriksaan tersebut menghadirkan 9 orang saksi.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: SELASA 15 MARET 2022

Di antaranya dua orang sopir Priyanto yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh.(*)

# LIVE UPDATE # Kolonel Priyanto # Kasus pembunuhan berencana # Nagreg

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda