Pelaku Curanmor di Kompleks UMGO Ditangkap, Barang Curian dan Tersangka Sudah Dibawa ke Polda

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Dimas Satrio Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunGorontalo.com, Apris Nawu

TRIBUN-VIDEO.COM - Team Reserse Mobile (Resmob) Otanaha, Polda Gorontalo dipimpin Brigadir Ismail Hubu, berhasil mengamankan tersangka pencurian motor (curanmor) di perumahan Sultana tiga, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (13/3/2022) sekira pukul 03.20 WITA.

Pelaku diketahui berinisial AY (19), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango ini mencuri satu unit motor Honda Blade 125 cc.

Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrim) Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko SIK MH melalui Brigadir Ismail menjelaskan, setelah menerima laporan dari pelapor, Team langsung menyelidiki kasus pencurian motor di kosan Riski, kompleks Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

Baca: Seorang Pelaku Pencurian Motor di Timika Tertangkap Saat Terjaring Operasi Keselamatan Cartenz

Baca: Pencurian Seekor Anjing Siberian Husky di Tanjung Priok, Aksi Terekam CCTV

“Dari hasil penyelidikan, Team berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, yang bersembunyi di Perumahan sultana 3 Kelurahan Hutuo,” tutur Ismail.

Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan, tersangka AY menjual hasil curian kepada warga di Desa Parungi, Kec.Boliohuto senilai Rp.3.900.000.

“Dari pengakuannya, tim bergegas ke lokasi dan mengamankan motor tersebut dari tangan pembeli,” ujarnya.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor, Team Resmob Otanaha kemudian membawa tersangka ke Polda Gorontalo guna kelanjutan perkara. (apr)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Polda Gorontalo Amankan Tersangka Curanmor

#Polda Gorontalo #Curanmor #Pelaku Curanmor #Pencuri

Sumber: Tribun Gorontalo
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda