Jalani Sidang, Olivia Nathania Akhirnya Bongkar Jumlah Uang Hasil dari Kasus CPNS Bodong

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Isti Ira Kartika Sari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang menjerat Olivia Nathania hingga kini masih bergulir.

Janji manis Olivia Nathania untuk loloskan CPNS para korban berakhir nestapa.

Perjalanan Olivia Nathania dalam menipu korban jadi berakhir di penjara.

Modal iming-iming jadi PNS, Olivia Nathania nekat nipu 225 orang.

Demi hidup serba ada, Olivia Nathania nekat melakukan penipuan dengan menjanjikan jadi PNS.

Baca: Suaranya Bergetar, Olivia Nathania Akhirnya Mengaku Rekrut CPNS Lewat Jalur Ilegal

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, terancam empat tahun penjara terkait kasus penipuan CPNS.

Baru-baru ini, Olivia Nathania kembali menjalani sidang.

Baca: Nia Daniaty Sakit, Tak Ada Saksi yang Membelanya Olivia Nathania, Hakim: Tolong Jujur Ya

Olivia Nathania membeberkan jumlah uang yang dia peroleh dari korban kasus CPNS bodong.

Anak Nia Daniaty banyak dicecar oleh majelis hakim selama di ruang sidang pun gugup.

Ketua Majelis Hakim, Abu Hanifah mencecar berapa angka yang sudah diraup oleh Olivia Nathania.

"Ada 1 M?" tanya Abu Hanifah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

"Tidak!" singkat Olivia Nathania.

Hakim pun menganggukkan kepala dengan terus mencecar Olivia.

"Lima ratus juta?" tanya Abu Hanifah lagi.

"Kurang lebih, saya terima kurang lebih Rp 25 juta per orang," jawab Olivia Nathania.

Sementara sisanya, Olivia mengaku sudah mengembalikannya kepada Agustin dan Karnu.

"Yang saya kembalikan Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," tandas Olivia Nathania.(*)


Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul GUGUP Dicecar Hakim, Olivia Nathania Jujur Bongkar Jumlah Uang yang Diraup dari CPNS Bodong: Ada 1M

# Olivia Nathania # cpns bodong # Nia Daniaty # penipuan

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda