Truk di Lamongan hingga Terseret Kereta Api Sejauh 10 Meter, Diduga akibat Kelalaian Penjaga Palang

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Rabu (9/3/2022).

Diduga kecelakaan itu akibat kelalaian penjaga palang pintu di perlintasan KA 317.

Truk tersebut sampai terseret sejauh 10 meter di antara double track.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Kecelakaan bermula saat KA Barang No.Log 2501 dari arah timur ke barat.

Baca: Kronologi Bus Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Tulungagung, 5 Orang Tewas

Saat KA tersebut melintas, penjaga sduah menutup palang pintu.

Petugas membuka palang pintu setelah KA barang itu melintas.

Semenit kemudian, petugas mendengar bunyi sirine tanda KA akan lewat.

Baca: Sudah Diperingatkan, Mobil Xenia Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta, 1 Orang Tewas

Tiba-tba KA KRD melintas dari arah barat ke timur.

Sebelum petugas menutup palang pintu, tiba-tiba truk tersebut melaju dari arah timur.

KA langsung menyerempet truk yang dikemudikan Imam Subeki tersebut.

Kecelakaan itu sempat membuat jalan nasional tersebut macet.

Kasi Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Anang P mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi.

"Kerugian akibat kecelakaan ini sekitar Rp 200 juta," kata Anang kepada SURYAMALANG.COM.(SuryaMalang/Hanif Manshuri)

# kecelakaan # truk # kereta api # Lamongan

Baca berita lainnya terkait kecelakaan

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kecelakaan Truk Vs KA di Lamongan, Truk Terseret sampai 10 Meter

Sumber: Surya Malang
   #kecelakaan   #truk   #kereta api   #Lamongan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda