TRIBUN-VIDEO.COM - Truk nopol K 8438 Y berserempetan dengan kereta Vapi di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Rabu (9/3/2022).
Kecelakaan itu disebabkan kelalaian penjaga palang pintu di perlintasan KA 317.
Truk sampai terseret sejauh 10 meter di antara double track. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Kecelakaan bermula saat KA Barang No.Log 2501 dari arah timur ke barat. Saat KA tersebut melintas, penjaga sudah menutup palang pintu.
Petugas membuka palang pintu setelah KA barang itu melintas. Semenit kemudian, petugas mendengar bunyi sirine tanda KA akan lewat.
Baca: Pasutri Asal Lamongan Tewas Seusai Terlibat Kecelakaan Beruntun, 3 Kendaraan Dilaporkan Ringsek
Tiba-tiba KA KRD melintas dari arah barat ke timur. Sebelum petugas menutup palang pintu, tiba-tiba truk tersebut melaju dari arah timur.
KA langsung menyerempet truk yang dikemudikan Imam Subeki tersebut. Kecelakaan itu sempat membuat jalan nasional tersebut macet.
Kasi Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Anang P mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi.
"Kerugian akibat kecelakaan ini sekitar Rp 200 juta," kata Anang kepada SURYAMALANG.COM. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kecelakaan Truk Vs KA di Lamongan, Truk Terseret sampai 10 Meter
# Palang Pintu # Kereta Api # Truk # Lamongan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.