TRIBUN-VIDEO.COM - Kini, Doni Salmanan tak bisa lagi tersenyum seperti biasa. Pria muda itu pusing karena hidupnya tersenggol kasus hukum berat.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi akan melacak semua aset dan uang milik Doni Salmanan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut.
"Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini," ucap Ahmad Ramadhan, Selasa (8/3/2022) malam.
Sebelumnya, Polri sudah lebih dulu menyita aset dan menyegel rekening crazy rich Medan, Indra Kenz.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salmanan.
Baca: Karena Tipu Masyarakat Lewat Investasi Bodong, Polisi Akan Miskinkan Doni Salmanan
"Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," ujar Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, pihaknya juga menyita barang bukti transaksi yang terkait kasus Quotex. Termasuk, flashdisk hasil video yang diunggah dari akun YouTube Doni Salmanan.
"Ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bundel bukti transfer deposit draw, satu flashdisk file hasil download video YouTube King Salman," ungkap Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.
Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.
Seusai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Ditahan
Bareskrim Polri mengungkap alasan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan langsung ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Doni Salmanan ditahan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik Bareskrim Polri.
Menurutnya, alasan subjektif karena penyidik khawatir Doni Salmanan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Tentu ada beberapa alasan yaitu alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, kata dia, alasan Doni Salmanan ditahan karena hukuman pidana yang menjerat tersangka di atas 5 tahun penjara.
"Alasan objektif ancaman di atas 5 tahun dimana ancaman 20 tahun," pungkas Ramadhan.
Baca: 4 Alasan Doni Salmanan Langsung Ditahan seusai Diperiksa atas Kasus Penipuan Berkedok Trading
Profil Doni Salmanan
Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung, kelahiran Oktober 1998.
Ia sering membagikan konten-konten di YouTube pribadinya.
Lantaran kesuksesannya tersebut, Doni Salmanan kerap disapa dengan sebutan King Salmanan.
Berkat usahanya itu, ia memiliki sejumlah motor sport di antaranya Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson, dan Yamaha All New R1M.
Harga dari motor-motor koleksinya itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, Doni juga mengoleksi mobil-mobil sport dan mewah, seperti Lamborghini dan BMW.
Pria 24 tahun ini terlahir dari keluarga sederhana. Ia bahkan hanya lulusan sekolah dasar (SD).
Setelah lulus SD, Doni Salmanan mulai melamar kerja.
Namun, ia di tolak beberapa perusahaan lantaran hanya lulusan SD hingga akhirnya terpaksa bekerja sebagai tukang parkir.
Selain menjadi tukang parkir, Doni Salmanan juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu bank.
Tapi, karena menjadi tulang punggung keluarga, Doni pun mulai menekuni hobinya bermain game.
Tak disangka-sangka, dari situlah kariernya semakin bersinar.
Doni Salmanan mencoba menjadi top global playe Mobile Legend dan akhirnya menjadi seorang YouTuber.
Ia kerap membagikan kontennya dan mencoba bermain trading.
Dengan modal Rp 500.000, Doni berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 28 juta dari trading.
# investasi bodong # Quotex # Doni Salmanan # rekening # aset
Baca berita lainnya terkait Doni Salmanan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bareskrim Polri Kejar Aset dan Rekening Doni Salmanan, Bakal Disita Seperti Indra Kenz
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.