TRIBUN-VIDEO.COM - Kelompok Adat Ninik Mamak menolak bantuan sebesar Rp 2,35 miliar dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk korban gempa Pasaman Barat.
Penolakan ini dipicu karena mereka merasa sakit hati dengan pernyataan Yaqut beberapa waktu lalu yang mempersoalkan azan.
Video penolakan bantuan dari Menag Yaqut ini beredar di media sosial sejak Sabtu (5/3) kemarin.
Dalam video, perwakilan kelompok adat Ninik Mamak tersebut mengenakan pakaian daerah.
Baca: Pemuda Aceh Tuntut SE Menag Yaqut Diabaikan, Buntut Dugaan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing
Awalnya, mereka mengucapkan terimakasih pada Menag Yaqut karena telah memberikan bantuan pada warga Pasaman Barat senilai Rp 2,35 miliar.
Namun setelahnya, mereka membuat kesepakatan untuk tidak menerima bantuan tersebut.
Menurutnya, bantuan tersebut tak bisa mengobati luka hati mereka atas pernyataan Menag Yaqut yang dianggap mencontohkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Melansir laman Kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diketahui menyalurkan bantuan senilai Rp 2,35 miliar untuk masyarakat terdampak gempa Pasaman Barat.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan, bahwa uang Rp 1,95 miliar akan digunakan untuk merehab masjid dan musala.
Baca: Menag Yaqut Diduga Menistakan Agama, Massa PA 212 Gelar Unjuk Rasa, Ketum: Harus Diproses Hukum
Sementara Rp 400 juta untuk membantu kelengkapan posko tanggap darurat.
Thobib ditugaskan Menag Yaqut hadir di Pasaman Barat untuk menyerahkan bantuan sekaligus menyapa masyarakat.
Ia juga meninjau sejumlah bangunan yang rusak akibat diguncang gempa.
Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan kepada Kepala Kankemenag Pasaman Barat, Muhamad Nur.
Turut hadir pula Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat Helmi, tokoh agama dan masyarakat, serta para penyintas gempa.(*)
# Ninik Mamak # bantuan # Menteri Agama # Yaqut Cholil Qoumas # Gempa Pasaman Barat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.