Pemuda Aceh Tuntut SE Menag Yaqut Diabaikan, Buntut Dugaan Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing

Editor: Radifan Setiawan

Cameraman: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan mahasiswa menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tamiang.

Peserta yang mengikuti aksi ini tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Islam Aceh Tamiang.

Mereka menuntut Kankemenag Aceh Tamiang untuk mengabaikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Massa menegaskan surat edaran itu telah mendiskreditkan Islam karena mengatur aktivitas di masjid dan musala.

Orator aksi, Khairul mengingatkan agar Kemenag Aceh Tamiang tidak serta merta mengadopsi surat edaran itu karena akan mengusik perasaan umat Islam.

Dia menambahkan bila alasannya ingin menjaga ketenangan umat lain karena menilai kualitas azan buruk, seharusnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membina muazin.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Fadli dalam kesempatan itu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi itu dengan berkoordinasi bersama Pemkab Aceh Tamiang.(*)

# LIVE UPDATE # Aceh Tamiang # Kementerian Agama # pengeras suara # Yaqut Cholil Qoumas

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda