Oknum TNI-Polri Disebut Terlibat Adanya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Kasus Naik ke Penyidikan

Editor: Radifan Setiawan

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kepemilikan kerangkeng manusia Bupati Langkat, Terbit Rencana terus bergulir di tengah kasus suap yang juga menimpanya.

Komnas HAM menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri pada kasus kerangkeng milik Terbit.

Terbaru, kepolisian juga telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pernyataan dugaan adanya keterlibatan anggota TNI dan Polri pada kasus kerangkeng milik Terbit dikatakan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

“Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” ujar Choirul dalam konferensi pers virtual pada Rabu (2/3/2022).

“Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan lain sebagainya,” imbuhnya dikutip dari Kompas.com

Dikutip dari Kompas.com, Choirul menduga peran dari oknum kepolisian adalah menyarankan untuk memasukkan pelaku kriminal ke kerankeng.

Lalu, peran dari anggota TNI diduga melakukan kekerasan pada penghuni kerangkeng.

“Saat ini dilakukan pendalaman pelanggarn hukum atas permintaan Komnas HAM.”

“Salah satu oknum TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” jelas Choirul.

Temuan Komnas HAM ini, kata Choirul, telah dikirimkan melalui surat pada Puspom TNI Angkatan Darat.

Baik dari pihak TNI maupun Polri pun berkomitmen akan menindak tegas anggotanya jika benar ada yang terbukti terlibat.

“Kami melayangkan surat pada Puspom TNI AD meminta bantuan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng,” tuturnya.

Terpisah, terkait kenaikan status kasus menjadi penyidikan, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Selasa (1/3) membenarkannya.

Hal itu karena telah sesuai dengan hasil gelar perkara atas dua laporan Penyidik Dit Reskrimum yang masuk ke Polda Sumut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hadi menjelaskan keputusan untuk menaikan status tersebut, dilakukan setelah rangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Di mana lebih dari 70 saksi termasuk Terbit dan keluarga dekatnya telah diperiksa pada 26 Februari 2022.

Ditambah adanya pembongkaran kedua makam berinisial SG dan ASI, olah TKP serta menyita sejumlah barang bukti.

“Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam Sarianto Ginting sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA, tertanggal 12 Februari 2022,” jelasnya.

Dengan dinaikkannya status mejadi penyidikan, Hadi mengungkap adanya potensi penetapan tersangka dalam waktu dekat.(Tribun-video.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Naik ke Penyidikan, Oknum TNI/Polri Diduga Terlibat

# Bupati Langkat # Terbit Rencana Peranginangin # Komnas HAM # Choirul Anam # HOT TOPIC

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda