TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar baik terutama buat sobat Tribunjualbeli yang sudah membeli mobil baru terutama dari pabrikan Daihatsu.
Pasalnya, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) akan mengembalikan uang konsumen yang membeli mobil sebelum adanya penyesuaian harga insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru untuk tahun ini.
Dikutip dari Gridoto.com, Daihatsu bakal refund atau mengembalikan uang konsumen yang membeli mobil baru, sebelum adanya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun 2022.
Seperti diketahui, diskon pajak yang diberikan pemerintah ini sejatinya diberikan mulai kuartal pertama kisaran bulan Januari-Maret 2022.
Namun, untuk penyesuaian harga baru dilakukan pada bulan Februari 2022.
Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan, pihaknya akan mengembalikan uang konsumen sesegera mungkin dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca: REHAT: Cek Harga Bekas Mobil MPV Keluarga Toyota Kijang Innova, Dibanderol Murah Mulai Rp 70 Jutaan
Baca: REHAT: Nissan Tak Lagi Dapat Diskon PPnBM, Januari 2022 Mengalami Peningkatan Penjualan
"Iya tentu akan ada pengembalian selisih PPnBM yang sudah dibayarkan oleh konsumen sebelumnya, dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hendra kepada GridOto.com, Kamis (24/2/2022).
Untuk mekanisme detail mengenai pengembalian tersebut, saat ini masih dalam proses pengaturan dan akan segera diinformasikan ke konsumen.
Ditotal ada 51 varian dari lima model Daihatsu yang mengikuti program keringanan pajak dari pemerintah.
Di antaranya segmen Low Cost Green Car (LCGC) untuk Ayla (12 varian), dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian.
Selain itu, ada tiga model non LCGC Daihatsu seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (4 varian).
Segmen LCGC ini akan mendapatkan insentif PPnBM 100 persen sepanjang kuartal pertama 2022.
Kemudian pada kuartal kedua, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar satu persen dan dua persen pada kuartal ketiga.
Sementara pada kuartal keempat, LCGC akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021 yakni tiga persen.
Sedangkan untuk segmen non LCGC diberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama saja.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Gridoto.com dengan judul "Daihatsu Bakal Kembalikan Uang Konsumen yang Beli Mobil Sebelum Penyesuaian Harga"
#Daihatsu #Refund #Konsumen #PPnBM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.