Anggota DPR TB Hasanuddin Dukung KSAD Dudung Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Dinilai Langgar Aturan

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: sara dita

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Staf Ahli Kasad Junior Tumilaar kini ditahan karena bertindak diluar kewenangannya.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengatakan, Brigjen Tumilaar pernah melakukan hal serupa saat di Manado, Sulawesi Utara.

Oleh sebab itu ia mendukung langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait penahanan Tumilaar.

Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Baca: Fadli Zon hingga Dipo Alam Bela Brigjen Junior Tumilaar yang Kini Ditahan: Wajar Tentara Bela Rakyat

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan diluar tugas pokoknya," kata Dudung.

Mengomentari hal tersebut, TB Hasanuddin mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban seorang prajurit TNI AD membela rakyat dan hal itu tercantum dalam 8 Wajib TNI.

Namun tindakannya tersebut harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Alasannya, kata Hasanuddin, sebagai staf ahli Kasad, Brigjen Tumilaar tidak bisa melakukan hal-hal diluar kewenangannya atau bukan tupoksinya.

Baca: Brigjen Junior Tumilaar yang Dulu Ngamuk kepada Sentul City Kini Ditahan, Begini Kata KSAD Dudung

Terlebih tidak ada perintah dari KSAD Dudung Abdurachman untuk melakukan tindakan tersebut.

"Saya membenarkan langkah Kasad melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Brigjen Tumilaar)," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Hasanuddin menyebut, sebelumnya Brigjen Tumilaar juga pernah melakukan hal serupa di Manado, Sulawesi Utara.

Status Brigjen Tumilaar, kata dia, masih dalam pengawasan instansi TNI AD setelah diberikan sanksi berupa teguran.

Ia menilai, Tumilaar kini justru mengulangi hal serupa.

"Yang bersangkutan tidak kapok malah melakukan hal yang sama dengan berdalih membela rakyat. Namun itu tetap melanggar aturan, maka hukuman disiplin membenarkan seseorang dilakukan penahanan," pungkas Hasanuddin.

(tribun-video.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TB Hasanuddin Ingatkan Anggota TNI AD: Wajib Bela Rakyat Tapi Sesuai Aturan

# Anggota DPR # Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin # KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman # Brigjen Junior Tumilaar # pelanggaran  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda