TRIBUN-VIDEO - Kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengungkap fakta terbaru.
Polisi mengungkap jika eksekutor tersebut menerima bayaran untuk mengeroyok Haris di Restoran Garuda Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para eksekutor dijanjikan uang Rp 1 juta oleh SS, tersangka yang menyuruh pengeroyokan terhadap Haris.(*)